Informasi Layanan Bantuan Sosial

1. Datang ke kantor desa menanyakan dan minta data BDT/DTKS. 
Apakah bisa dan boleh?
 jawabannya bisa, boleh karena data BDT/DTKS didesa wajib ditempelkan di papan pengumuman desa.
Jika Pemdesa memberikan jawaban BDT/DTKS dari pusat, desa tidak tahu menahu maka jawab dengan sekarang pemutakhiran data ada di desa melalui Aplikasi SIKSNG berdasarkan Musdes Verval data di desa.

2. Setelah Datang ke Desa menerima/mengetahui data BDT/DTKS dirasa ada yang tidak tepat sasaran, datang/temui ketua RT bisa juga BPD sampaikan aspirasi anda, minta diadakan Rapat RT kemudian minta RT/BPD mengusulkan ke Pemdesa untuk melakukan Musdes Verval data BDT/DTKS.

Jika langkah2 tersebut tidak mendapat respon, datang ke kecamatan temui TKSK kecamatan, jikapun tidak ada respon lakukan pengaduan ke dinas sosial.

Jika berkaitan dengan penerima PKH yang tidak tepat sasaran
1. Sampaikan pada pendamping sosial PKH setempat disertai bukti-bukti yang ada
2. Jika tidak ada respon dari Pendampingnya langsung ke dinas sosial.
3. Jika masih tidak ada respon bisa ke call center PKH Kemensos.

Telepon  : 1500-299
SMS : 0811-1500-229 
Email : pengaduan@pkh.kemsos.go.id 

Itu solusi terhadap postingan2 salah data, tidak tepat sasaran dan tidak dapat PKH.

Jangan lagi menyalahkan Pendamping atau pemerintah juga orang lain jika sudah diberi solusi tapi tidak berani untuk menindaklanjutinya dan hanya selalu posting tidak tepat sasaran, salah data.
Langkah2 Diatas bisa dilakukan oleh siapa saja warga desa setempat jadi tidak ada alasan saya ga bisa, saya gak ada kepentingan disana, saya hanya maunya mendapatkan bantuan bukan ikut serta dalam perbaikan data walaupun di lingkungan saya sendiri.

Sumber : FB Irsyad PKH

Posting Komentar

0 Komentar